Jumat, 26 November 2010

Memerangi Narkoba, Menyelamatkan Bangsa

Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Saat ini, jutaan orang telah terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ narkoba. Dan ribuan nyawa telah melayang karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah banyak keluarga yang hancur karenanya. Tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa depan karena perangkap ‘makhluk’ yang disebut narkoba ini.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2006, penyalahgunaan dan peredaran narkotika menyentuh 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 3,2 juta orang. Sebanyak 69 persen dari jumlah itu atau 2.208.000 orang adalah pengguna teratur. Sisanya, sekitar 31 persen atau 992.000 orang, tergolong pecandu. Sedangkan angka kematian akibat penggunaan narkoba mencapai 1,5 persen dari pecandu per tahun atau sekitar 15 ribu orang. 
Singkatnya, fenomena ini jika tidak segera ditangani akan melahirkan ekses negatif bagi kehidupan bangsa ini di masa yang akan datang. Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, hendaknya disadari oleh segenap elemen bangsa, bahwa narkoba merupakan ‘musuh bersama’ (the common enemy) yang harus diperangi oleh semua kalangan. Dalam hal ini, peran serta masyarakat untuk bahu membahu bersama pemerintah melawan narkoba adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Solusi Dalam hal ini, penulis mengelompokkan solusi atas persoalan narkoba ini ke dalam dua komponen penting penyelenggara negara ini, yaitu pemerintah dan masyarakat. 1. Peran PemerintahHemat penulis, solusi yang bisa ditawarkan pemerintah atas persoalan narkoba ini adalah sebagai berikut:Pertama, tindakan preventif. Yaitu berupa penyuluhan, seminar, workshop, pelatihan dan sejenisnya tentang narkoba dan bahayanya ke sejumlah sekolah, perguruan tinggi serta masyarakat secara luas. Dengan demikian, masyarakat menjadi mafhum akan bahaya serta dampak negatif narkoba. Cara alternatif lain yang juga bisa dilakukan dalam upaya preventif ini, adalah dengan menciptakan Iklan Layanan Masyarakat tentang bahaya narkoba yang ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi di negeri ini.
Kedua, tindakan represif. Yaitu berupa upaya rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai atau bahkan pecandu narkoba. Dalam hal ini, pemerintah perlu menambah jumlah pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, seiring meningkatnya jumlah penyalahguna barang haram tersebut. Dalam proses pelaksanaan reabilitasi tersebut, pemerintah hendaknya menjalin kerjasama yang baik dengan tim medis, psikolog, psikiater dan agamawan. Sehingga proses rehabilitasi akan berjalan lancar. Dengan demikian, bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba dapat dieliminasi sedini mungkin.






Created : Ayu Gustika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar